Berlaku sejak 11 Agustus 2026
Halaman ini menjelaskan data apa yang kami kumpulkan lewat layanan asisten informasi dan formulir pengaduan Polsek Tambora, untuk apa data itu dipakai, berapa lama disimpan, dan hak Anda atas data tersebut.
Nama (boleh inisial), nomor WhatsApp, jenis pengaduan, lokasi kejadian, dan uraian yang Anda tulis sendiri.
Isi percakapan Anda dengan asisten disimpan dan dapat dibaca oleh petugas Polsek Tambora. Kami tidak menyimpan alamat IP, dan asisten tidak pernah meminta NIK atau nomor rekening.
Kalau Anda meminta asisten membuatkan pengaduan, asisten akan menanyakan nama, nomor WhatsApp, dan alamat kejadian. Data itu tersimpan dua kali: sebagai pengaduan, dan sebagai bagian dari teks percakapan. Anda selalu ditanya persetujuannya lebih dulu, dan boleh menolak — asisten tetap bisa menjelaskan prosedurnya tanpa menyimpan data Anda.
Mohon jangan menuliskan data pribadi orang lain di kolom chat.
Data tidak diperjualbelikan dan tidak dibagikan ke pihak di luar Polsek Tambora, kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
Hanya petugas Polsek Tambora yang sudah didaftarkan dan masuk memakai akun resmi. Akses memakai akun perorangan, bukan akun bersama.
Sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Anda berhak meminta salinan, perbaikan, atau penghapusan data Anda, dan menarik persetujuan yang sudah diberikan. Sampaikan permintaan lewat WhatsApp 0817 1717 8687 dengan menyebutkan nomor tiket pengaduan Anda.
Penghapusan tidak berlaku untuk data yang sudah menjadi bagian dari laporan polisi resmi, karena tunduk pada ketentuan penyimpanan berkas perkara.
Percakapan di halaman ini bukan laporan polisi, dan asisten dijalankan kecerdasan buatan sehingga jawabannya dapat keliru. Untuk laporan resmi, datang ke SPKT Polsek Tambora. Untuk keadaan darurat, telepon 110.
Polsek Tambora — Jln. P. Tubagus Angke No. I, Jakarta Barat.
WhatsApp 0817 1717 8687 · Darurat 110